
Akhir-akhir ini ada peristiwa menarik yang terjadi di negara jiran Malaysia, warganya saling memperebutkan nama 'Allah'. Ada yang beranggapan nama itu hanya boleh digunakan oleh agamanya saja dan yang lain mengatakan nama itu juga berhak dipakai oleh agama lain. Dalam kenyataannya masalah itu bukan sekedar masalah agama tetapi sudah masuk ke rana politis setelah hukum memutuskan boleh dipakai oleh agama lain.
Sebenarnya ini adalah masalah lama yang terpendam bagai api didalam sekam. Sejak awal berdirinya negara kerajaan konstitusi Malaysia, telah di tetapkan bahwa Islam adalah agama negara, dan sejak awal mulanya ada semacam 'hukum tak tertulis' yang berbunyi; Melayu adalah Islam dan Islam adalah Melayu. Sejarah menyebutkan bahwa yang di sebut orang Melayu di Malaysia bukanlah berasal dari satu suku tunggal. Mereka barasal dari barbagai suku bangsa yang ada di nusantara yang nenek moyangnya datang ke semenanjung itu karena berbagai sebab; ada yang karena merantau/migrasi, hubungan pernikahan (juga terjadi pada keluarga raja-raja), dan bahkan yang dikerahkan untuk menambah jumlah orang melayu. Itu sudah fakta sejarah. Namun seperti yang telah disebutkan di atas bahwa yang di sebut orang melayu haruslah beragama Islam.
Perkembangan yang terjadi di Malaysia pada akhir-akhir ini dirasa oleh sebagaian warganya dinilai tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsanya. Perbedaan jumlah orang melayu dengan yang non melayu semakin tipis, hal ini terjadi salah satunya adalah mereka yang sebelumnya di sebut orang melayu menjadi 'bukan orang melayu'. Mengapa? karena mereka tidak beragama Islam lagi.
'Mengapa demikian toh mereka warga negara juga', mungkin ada yang berkata demikian. Masalahnya adalah mereka yang menamakan diri 'orang melayu asli' itu (karena beragama Islam) beranggapan merekalah penjaga ajaran Islam yang sejati, tidak saja di Malaysia tetapi juga di Asia Tenggara. Ada statemen yang mengatakan bahwa orang Indonesia yang mengaku beragama Islam patut mempertanyakan keislamannya kembali karena kesemrawutan ajaran yang mereka terima dan terapkan.
Realitas yang tidak dapat diabaikan adalah bahwa di Malaysia Timur (Borneo) mayoritas warganya beragama Nasrani dan sejak sebelum negara Malaysia berdiri, ketika nenek moyang mereka menerima agama itu nama 'Allah' sudah digunakan sebagai sebutan Tuhan. Tentu golongan ini tidak bisa menerima ketika nama yang sudah bagian dari bahasa ibu kemudian dilarang bagi mereka.
Masalah ini menjadi rumit ketika memasuki rana politik. Kelompok pemerintah 'mendukung' pelarangan nama 'Allah' digunakan oleh agama lain, sedangkan kelompok oposisi 'menolak' monopoli nama 'Allah' hanya untuk agama tertentu. Bahkan PAS yang digolongkan sebagai partai politik Islam garis keras pun bersama barisan oposisi dalam hal ini.
Seperti yang disebutkan Nanang Pamudji bahwa negara sebagai bentuk sekuler dari agama. Apabila negara mengurusi warga maka agama mengurusi umat. Seperti yang dikatakan Nurcholis Madjid bahwa agama dan politik haruslah dapat ditempatkan pada posisinya masing-masing (Islam yes, Partai no?). Ijinkan saya berpendapat, bahwa antara agama dan politik hendaknya dapat dipisahkan walaupun agama dapat mewarnai politik dan demikian pula sebaliknya tetapi itu sebatas nilai-nilai. Banyak sekali contoh ketika keduanya saling menunggangi dan hasilnya jauh dari harapan. Seperti meramu bahan peledak dari dua bahan utama yang dapat menghasilkan ledakan dahsyat.
Mari belajar dari sejarah dan mari menyimak tentang apa yang terjadi di Malaysia akhir-akhir ini, dan mari berdoa bersama dengan harapan hal itu dapat diselesaikan dengan baik, tidak menjadi preseden buruk bagi orang yang mengku beragama, khususnya agama Islam. Satu hal lagi, marilah kita mencoba lebih mencintai negeri kita Indonesia dengan beragam agama dan suku bangsa, dengan berbagai warna-warninya, kebaikan dan keburukannya. Biarkan Allah menjadi milik kita semua.
Sebenarnya ini adalah masalah lama yang terpendam bagai api didalam sekam. Sejak awal berdirinya negara kerajaan konstitusi Malaysia, telah di tetapkan bahwa Islam adalah agama negara, dan sejak awal mulanya ada semacam 'hukum tak tertulis' yang berbunyi; Melayu adalah Islam dan Islam adalah Melayu. Sejarah menyebutkan bahwa yang di sebut orang Melayu di Malaysia bukanlah berasal dari satu suku tunggal. Mereka barasal dari barbagai suku bangsa yang ada di nusantara yang nenek moyangnya datang ke semenanjung itu karena berbagai sebab; ada yang karena merantau/migrasi, hubungan pernikahan (juga terjadi pada keluarga raja-raja), dan bahkan yang dikerahkan untuk menambah jumlah orang melayu. Itu sudah fakta sejarah. Namun seperti yang telah disebutkan di atas bahwa yang di sebut orang melayu haruslah beragama Islam.
Perkembangan yang terjadi di Malaysia pada akhir-akhir ini dirasa oleh sebagaian warganya dinilai tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsanya. Perbedaan jumlah orang melayu dengan yang non melayu semakin tipis, hal ini terjadi salah satunya adalah mereka yang sebelumnya di sebut orang melayu menjadi 'bukan orang melayu'. Mengapa? karena mereka tidak beragama Islam lagi.
'Mengapa demikian toh mereka warga negara juga', mungkin ada yang berkata demikian. Masalahnya adalah mereka yang menamakan diri 'orang melayu asli' itu (karena beragama Islam) beranggapan merekalah penjaga ajaran Islam yang sejati, tidak saja di Malaysia tetapi juga di Asia Tenggara. Ada statemen yang mengatakan bahwa orang Indonesia yang mengaku beragama Islam patut mempertanyakan keislamannya kembali karena kesemrawutan ajaran yang mereka terima dan terapkan.
Realitas yang tidak dapat diabaikan adalah bahwa di Malaysia Timur (Borneo) mayoritas warganya beragama Nasrani dan sejak sebelum negara Malaysia berdiri, ketika nenek moyang mereka menerima agama itu nama 'Allah' sudah digunakan sebagai sebutan Tuhan. Tentu golongan ini tidak bisa menerima ketika nama yang sudah bagian dari bahasa ibu kemudian dilarang bagi mereka.
Masalah ini menjadi rumit ketika memasuki rana politik. Kelompok pemerintah 'mendukung' pelarangan nama 'Allah' digunakan oleh agama lain, sedangkan kelompok oposisi 'menolak' monopoli nama 'Allah' hanya untuk agama tertentu. Bahkan PAS yang digolongkan sebagai partai politik Islam garis keras pun bersama barisan oposisi dalam hal ini.
Seperti yang disebutkan Nanang Pamudji bahwa negara sebagai bentuk sekuler dari agama. Apabila negara mengurusi warga maka agama mengurusi umat. Seperti yang dikatakan Nurcholis Madjid bahwa agama dan politik haruslah dapat ditempatkan pada posisinya masing-masing (Islam yes, Partai no?). Ijinkan saya berpendapat, bahwa antara agama dan politik hendaknya dapat dipisahkan walaupun agama dapat mewarnai politik dan demikian pula sebaliknya tetapi itu sebatas nilai-nilai. Banyak sekali contoh ketika keduanya saling menunggangi dan hasilnya jauh dari harapan. Seperti meramu bahan peledak dari dua bahan utama yang dapat menghasilkan ledakan dahsyat.
Mari belajar dari sejarah dan mari menyimak tentang apa yang terjadi di Malaysia akhir-akhir ini, dan mari berdoa bersama dengan harapan hal itu dapat diselesaikan dengan baik, tidak menjadi preseden buruk bagi orang yang mengku beragama, khususnya agama Islam. Satu hal lagi, marilah kita mencoba lebih mencintai negeri kita Indonesia dengan beragam agama dan suku bangsa, dengan berbagai warna-warninya, kebaikan dan keburukannya. Biarkan Allah menjadi milik kita semua.
Subscribe

